Landasan Kebijakan

Berdasarkan Peraturan Rektor UAD No.7 Tahun 2023 tentang Petujuk Teknis  Tugas Akhir (TA)/ Skripsi Berbasis Publikasi, Pasal 23 Bahwa TA berbasis publikasi muerpakan alternatif yang dapat ditempuh mahasiswa jenjang sarjana dalam menyelesaikan TA/ Skripsi, dan Prosedur Operasional (PO) PMB UAD 28.

Tujuan TA berbasis publikasi adalah melatih keterampilan menulis mahasiswa secara ilmiah melalui kemampuan berpikir kritis dan kreatif, dan Memberikan pengakuan publikasi ilmiah mahasiswa sebagai karya ilmiah yang setara dengan TA.

Petunjuk Teknis
Syarat dan Ketentuan:
  1. Artikel ilmiah ditulis dengan topik sesuai dengan peta (roadmap) penelitian prodi yang ditulis dalam penelitian payung bersama dosen pembimbing.
  2. Prodi dapat merekomendasikan bahwa tugas akhir mahasiwa dapat menggunakan jalur tugas akhir berbasis publikasi ilmiah berdasarkan hasil seminar proposal skripsi.
  3. Publikasi Ilmiah yang dapat diakui sesuai dengan standar kedalaman dan bobot satuan kredit semester pada skripsi yang ditetapkan fakultas/prodi.
  4. Publikasi ilmiah dilakukan di jurnal yang mempunyai reputasi baik secara nasional (Sinta 1-4) atau bereputasi internasional (Scopus/WOS) dan ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku atau bahasa internasional yang diakui.
  5. Publikasi ilmiah dilakukan atas dasar persetujuan dengan dosen pembimbing yang ditetapkan melalui SK Dekan sebagi dosen pembimbing TA Skripsi.
  6. Publikasi ilmiah harus ditulis atas nama mahasiswa yang bersangkutan sebagai penulis pertama dengan menyertakan dosen pembimbing sebagai penulis kedua (co-author) atau penulis korespondensi (corresponding author).
Syarat Untuk Mahasiswa:
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa dan telah memenuhi kewajiban administrasi pada semester berjalan.
  2. Tercantum mata kuliah tugas akhir/skripsi dalam KRS pada saat mendaftarkan ujian/ujian diseminasi.
  3. Telah memperoleh minimal 110 SKS untuk program sarjana/sarjana terapan serta telah menempuh semua mata kuliah wajib tanpa nilai E sebagai syarat pengambilan KRS tugas akhir/skripsi.
  4. Telah lulus mata kuliah metode penelitian dan/atau mata kuliah yang memiliki capaian pembelajaran kompetensi penulisan karya ilmiah sesuai dengan ketentuan tiap-tiap program studi.
  5. Memperoleh pembimbing tugas akhir berbasis publikasi ilmiah berdasarkan penetapan dekan.
  6. Membayar biaya seminar, ujian proposal
  7. Membayar biaya publikasi ke jurnal penerbit

Kriteria Peniilaian TA
  1. Nilai A dapat diperoleh apabila artikel diterbitkan pada Jurnal Bereputasi Internasional terindeks Scopus atau WOS atau Jurnal Nasional Terindeks Sinta 1/Sinta 2, dengan melakukan diseminasi hasil penelitian dalam bentuk seminar.
  2. Apabila artikel diterbitkan pada jurnal nasional terindeks Sinta 3/Sinta 4 dan mengikuti ujian hasil penelitian maka mahasiswa memperoleh nilai minimal B.
Tahap Pelaksanaan
  1. Mahasiswa mengisi form pendaftaran TA berbasis Publikasi Ilmiah pada laman https://s.uad.id/daftarskripsi-gizi
  2. Kaprodi melakukan verifikasi dan mengkaji kelayakan judul atau topik publikasi mahasiswa
  3. Kaprodi berkoordinasi dengan Dekan terkait Nama dosen yang ditunjuk menjadi dosen pembimbing, hingga Dekan menerbitkan SK dosen pembimbing
  4. Kaprodi berkoordinasi dengan BAA & BIMAWA terkait rekognisi TA berbasi publikasi dalam Program MBKM dari awal perancangan hingga pelaporan PDPT
  5. Kaprodi atau sekprodi mengumumkan judul yang diterima
  6. Kaprodi atau sekprodi menyiapkan teknis dan administrasi pelaksanaan TA khusus syarat dan ketentuan pengajuan TA berbasis publikasi
  7. Dosen pembimbing wajib melakukan pendampingan / bimbingan minimal 8 (delapan) kali selama penyusunan proposal hingga publikasi artikel.
  8. Kaprodi atau sekprodi melakukan seminar/mekanisme sejenis untuk menilai  Draft naskah publikasi yang disetujui oleh pembimbing,
  9. Kaprodi atau sekprodi berkoordinasi dengan kepala kantor sebagai penanggung jawab dokoumen kelengkapan dokumen rekognisi
  10. Kaprodi atau sekprodi memantau dan memastikan hasil konversi dan pengakuas SKS dari program MBKM telah terinput-terekam di SIA dan dilaporkan ke PDDIKTI
Lampiran
  1. Format Dokumen TA berbasis publikasi
  2. Aturan terkait Rekognisi TA
  3. Panduan Rekognisi TA

#Apabila ada info yang kurang jelas, silahkan kontak langsung sekretaris prodi.

Kampus 1

Universitas Ahmad Dahlan
Jl. Kapas No.9, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext. –
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]gizi.uad.ac.id

Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa

Informasi PMB
Universitas Ahmad Dahlan

Telp. (0274) 563515
Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960