Persyaratan Administratif dan Akademik PKL Program Studi S1 Gizi

Yogyakarta – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan resmi menetapkan kebijakan terkait persyaratan administratif dan akademik untuk pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Program Studi S1 Gizi. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Dekan yang diterbitkan pada tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan PKL berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan standar akademik yang telah ditetapkan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas bagi mahasiswa dalam mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan PKL.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa:
- PKL merupakan bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa.
- Diperlukan persyaratan administratif dan akademik yang terstruktur sebagai acuan pelaksanaan.
- Kebijakan ini menjadi pedoman resmi bagi mahasiswa dan pihak terkait dalam penyelenggaraan PKL.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan PKL serta mendukung pencapaian kompetensi mahasiswa di bidang gizi.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa akan dilakukan evaluasi dan perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan atau hal yang perlu disempurnakan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh mahasiswa Program Studi S1 Gizi dapat melaksanakan PKL dengan lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
link dokumen: https://drive.google.com/file/d/1nH–ucntmQFemNTOlpO0HVSCttD0jEYI/view?usp=sharing


